Laman

Turbulensi Pasar E Commerce

Turbulensi Pasar E Commerce Pening sudah ikut kontes. Bukan kapok tapi ketinggalan terus sama para master yang sudah lebih dulu melejit dalam Tidak banyak lagi yang bisa dilakukan, selain memelototi trik trik para jagoan kontes SEO. Selamat untuk para pemenang Turbulensi Pasar E Commerce Mudah.mudahan teknik nya tetap bisa diintip di kontes lain.
paragran berikut ini kopas dari artikel lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan  sama sekali tidak ada kaitannya apapun juga itu maksudnya. Indonesia lebih liberal dari negara-negara AS, Australia, Kanada, Singapura,dan sebagainya yang menerapkan pembatasan kepemilikan asing dalam sektorperbankannya. Juga paling ‘ngawur’ di antara negara-negara Asia
lainnya!” tegasAmien Rais. Nah kelihatan sekali jaka sembungnya, lagi ngomongin  Turbulensi Pasar E Commerce bahkan bayak pihak yang sama sekali tidak memahami tiba-tiba ngomong begini.

E Commerce bukan merupakan pasar yang tenang, dan menyenangkan semua pemain Dunia perbankan Indonesia yang dihasilkan dari KKN antara “Ali-Baba”. Ali disini adalah para pejabat negara, sedangkan “Baba” adalah pengusaha Cina (Yoshihara Kunio: Kapitalisme Semu Asia Tenggara), memang memiliki pondasi ril yang rapuh. Sebab itu, dalam hantaman krisis moneter tahun 1997-1998, sistem. nah jadi salah siapa pemain yang menyenangkan merupakan pasar?

Keuangan kita langsung ambruk. Suharto dengan IMF-nya tidak berdaya. Sepeninggal Suharto, Habibie dianggap cukup berhasil karena mampu menjinakkan kurs rupiah Turbulensi Pasar E Commerce yang tadinya sempat mencapai Rp. 20.000,- per satu dollar menjadi ‘hanya’ Rp. 6.000,- Namun karena marketing pasar yang buruk langkah ini ternyata tidak diikuti oleh pengamanan di sektor perbankan nasional. Semasa Habibie malah diterbitkan UU No.10/1998 tentang Perbankan, nama resminya UU No.7/1992 tentang Perbankan namun telah diubahmenjadi UU No.10/1998.

UU ini jauh lebih eksplisit di dalam mendorong salah satu agenda Konsensus Washington, yaitu liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan. Lebih parah lagi, semangat sehingga sangat diherankan bahwa  liberalisasi ini dilakukan dengan kebablasan, tanpa persiapan jaring pengaman dari liberalisasi, terutama manajemen resiko,”

Agenda Mendesak Bangsa:  Turbulensi Pasar E Commerce Selamatkan Indonesia!” (2008). Dengan aturan di atas, pihak asing bisa menguasai hingga 99% saham bank di Indonesia. Ini jauh lebih tinggi dari komitmen Indonesia di WTO yang pada awalnya adalah 49%, lalu dinaikkan menjadi 51%. Indonesia lebih liberal dari negara-negara AS, Australia, Kanada, Singapura,dan sebagainya yang menerapkan pembatasan kepemilikan asing dalam sektor perbankannya. Juga paling ‘ngawur’ di antara negara-negara Asia lainnya!” tegas Amien Rais. Coba bandingkan, UU Perbankan di Filipina membatasi kepemilikan asing pada sektor perbankannya hanya sampai 51%, Thailand 49%, India 49%, Malaysia 30%, RRC 25%, Vietnam 30%, AS pun hanya 30%. Namun Indonesia bisa sampai 99%! Ini jelas konyol! Turbulensi Pasar E Commerce